Sebutkan tata urutan peraturan perundang undangan dan pembuatnya
PPKn
Taitaitai
Pertanyaan
Sebutkan tata urutan peraturan perundang undangan dan pembuatnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Caca1711
Urutannya yaitu :
1) UUD 1945;
2) Ketetapan MPR;
3) UU;
4) Peraturan Pemerintah;
5) Keputusan Presiden;
6) Peraturan Pelaksana yang terdiri dari : Peraturan Menteri dan Instruksi Menteri.
Ketentuan dalam Tap MPR ini sudah tidak berlaku.