PPKn

Pertanyaan

A. Umum
B. Adil
C. Langsung
D.Rahasia
E. Bebas
F. DPRD
G. DPD
H. KPUD
I.KY
J. KPPS

1.Pemilihan dlm memperoleh haknya tidak boleh di wakilkan oleh siapapun.....
2.Pemilih Sendiri apa dan siapa yang akan Di pilih...
3.Setiap warga negara yang memenuhi persyaratan dapat ikut memilih.....
4.Semua penyelenggaraan,Pemilih dan pasangan calon harus mendapatkan perlakuan yanh adil serta bebas dari kecurangan pihak siapa pun.....
5.Siapa pun dan dengan cara apa pin tidak boleh tahu apa dan siapa yang di pilih nya....
6.Lembaga yanb mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan pilkada....
7.Kelompok penyelenggara pemungutan suara....
8.Lembaga perwakilan rakyat di daerah.....
9.Angotta MPR yang berasal dari perwakilan tiap daerah provinsi....
10.LembagaYudikatif....


TolongDiBantuYySoalNyaBesokMauDiKumpulin...
#Billah#

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya