Perekonomian perekonomian yang tidak boleh tumuh di indonesia menurut pasal 33
IPS
Diannisa813
Pertanyaan
Perekonomian perekonomian yang tidak boleh tumuh di indonesia menurut pasal 33
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nazwaputriherlina07
pasal 33 ayat 1 :perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan
pasal 31 ayat 1 : tiap tiap warga negara berhak mendapat pendidikan
itu mungkin maksudnya....