B. Arab

Pertanyaan

Apakah sudah sah, misalkan,teman saya meminta maaf kepada teman saya yang di fitnah, dan sudah dimaafkannya, akan tetapi teman saya tidak menyebutkan apa yang telah di fitnah tersebut, sekian terimakasih

2 Jawaban

  • sesuatu perbuatan seburul apapun bila telah meminta maaf dengan setulus hati walaupun tak dimaafkan tetap sah.
  • kalau menurut saya selama fitnahan itu sudah tidak ada lagi dan sudah dimaafkan,maka sudah sah.

Pertanyaan Lainnya