Jelaskan bunyi pasal 22 UUD 1945 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang
PPKn
natasya3304
Pertanyaan
Jelaskan bunyi pasal 22 UUD 1945 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang
1 Jawaban
-
1. Jawaban caqilahli
Bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mempunyai fungsi dan muatan yang sama dengan undang-undang dan hanya berbeda dari segi pembentukannya saja
Jadi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini dibentuk oleh Presiden namun, tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat karena ada suatu hal yang sangat genting.
Dalam Pasal 22 Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 juga disebutkan bahwa Presiden mempunyai hak untuk mengatur dalam kegentingan yang sangat memaksa. Maka dari itu pembentukanya lebih singkat