Uraikan tugas dari dewan kelurahan
PPKn
queenshemongkareng
Pertanyaan
Uraikan tugas dari dewan kelurahan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ditahtg
1.Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
2.Memberikan usul dan saran kepada Lurah tantang penyelenggara Pemerintahan Kelurahan;
3.Menjelaskan kebijakan Pemerintahan Kelurahan kepada warga kelurahan;
4.Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
5.Melaksanakan konsultasi kepada instansi terkait dan organisasi kemasyarakatan lainnya di Wilayah Kelurahan yang bersangkutan;
6.Mengajukan Calon Anggota Dewan Kota/Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Daerah, melalui Kecamatan masing-masing.