PPKn

Pertanyaan

Uraikan tugas dari dewan kelurahan

1 Jawaban

  • 1.Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;

    2.Memberikan usul dan saran kepada Lurah tantang penyelenggara Pemerintahan Kelurahan;

    3.Menjelaskan kebijakan Pemerintahan Kelurahan kepada warga kelurahan;

    4.Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat;

    5.Melaksanakan konsultasi kepada instansi terkait dan organisasi kemasyarakatan lainnya di Wilayah Kelurahan yang bersangkutan;

    6.Mengajukan Calon Anggota Dewan Kota/Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Daerah, melalui Kecamatan masing-masing.

Pertanyaan Lainnya