IPS

Pertanyaan

Apa tugas dari DPRD kabupaten/kota

2 Jawaban

  • Tugas DPRD kabupaten/kota:
    1) Membentuk peraturan pada suatu kabupaten/kota
    2) Memberi persetujuan pada rancangan peraturan yg dibuat pada suatu kabupaten/kota
  • membentuk peraturan daerah kabupaten/kota bersama bupati/walikota; membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota yang diajukan oleh bupati/walikota; melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota; mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati/walikota dan/atau wakil bupati/wakil walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian; memilih wakil bupati/wakil walikota dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil bupati/wakil walikota; memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota terhadap rencana perjanjian internasional di daerah; memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh
    pemerintah daerah kabupaten/kota; meminta laporan keterangan pertanggungjawaban bupati/walikota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota; memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah; mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan wewenang dan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan Lainnya