PPKn

Pertanyaan

isi dari uu no.32 tahun 2004

1 Jawaban

  • tentang PKDRT (Undang-
    Undang Penghapusan Kekerasan
    Dalam Rumah Tangga) Pasal 1 Butir
    1, KDRT adalah setiap perbuatan
    terhadap seseorang terutama
    perempuan, yang berakibat
    timbulnya kesengsaraan atau
    penderitaan secara fisik, seksual,
    psikologis, dan/atau penelantaran
    rumah tangga termasuk ancaman
    untuk melakukan perbuatan,
    pemaksaan, atau perampasan
    kemerdekaan secara melawan
    hukum dalam lingkup rumah
    tangga.

Pertanyaan Lainnya