berikan masing 5 contoh pelaksanaan otonimi daerah dilingkungan keluarga,sekolah,masyarakat
PPKn
novalitadr
Pertanyaan
berikan masing" 5 contoh pelaksanaan otonimi daerah dilingkungan keluarga,sekolah,masyarakat
1 Jawaban
-
1. Jawaban NurafdalahF03
a. Di Lingkungan Keluarga
Contoh pelaksanaan otonomi daerah (otda) dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, di antaranya:
1) Menyelesaikan semua persoalan keluarga secara musyawarah untuk mencapai keputusan sebaik-baiknya demi kepentingan keluarga. Segenap anggota keluarga melaksanakan hasil keputusan dengan penuh tanggung jawab.
2) Anak-anak dalam suatu keluarga diberi kepercayaan oleh orang tua untuk belajar. Mereka juga diberi kepercayaan untuk mengatur keperluannya sesuai dengan uang yang diterima dari orang tuanya.
3) Orang tua memberi keleluasaan kepada putra dan menantunya untuk menyelesaikan persoalan dan mengurus rumah tangganya sendiri.
b. Di Lingkungan Sekolah
Contoh pelaksanaan otonomi daerah dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah, di antaranya:
1) Dengan manajemen berbasis sekolah, guru maupun sekolah masing-masing memiliki hak otonom untuk mengembangkan kualitas pendidikan. Akan tetapi, hal ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolahnya masing-masing.
2) Para siswa di kelas, melalui bimbingan wali kelas melaksanakan program sekolah sesuai dengan kemampuan masing-masing kelas. Misalnya, dalam pengaturan jadwal piket kelas, perencanaan acara kelas, dan penataan ruang kelas, diserahkan sepenuhnya kepada kreatifitas siswa.
3) OSIS tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. OSIS juga mempersiapkan pengkaderan bagi para siswa dengan pelatihan kepemimpinan, keterampilan, dan tanggung jawab.
c. Di Lingkungan Masyarakat
Contoh pelaksanaan otonomi daerah dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat, di antaranya:
1) Beberapa organisasi masyarakat berperan penting dalam menampung berbagai aspirasi masyarakat.
2) Setiap partai politik berusaha memajukan masing-masing partainya dalam menegakkan demokrasi Pancasila dan aspirasi rakyat. Hal ini dijalankan sesuai dengan fungsi partai politik sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang partai politik.
3) Masyarakat di tingkat RT atau RW melaksanakan program yang dicanangkan pemerintah desa/kelurahan sesuai dengan kemampuan warga setempat. Misalnya dalam penyelenggaraan sistem keamanan lingkungan, program PKK dan penataan pembangunan, serta lingkungan hidup.
4) Karang Taruna menjadi sarana bagi para pemuda untuk menampung dan menyalurkan bakat dan aspirasi mereka.