PPKn

Pertanyaan

perbedaan hukum pidana dan perdata menurut hukum nya

1 Jawaban

  • jika hukum pidana bertujuan untuk kepentingan umum yang memiliki implikasi secara langsung pada masyarakat secara luas.... dan jika bukum perdata adalah hukum yang bersifat privat yang menitikberatkan dalam mengatur mengenai hubungan orang perorangan

Pertanyaan Lainnya