Sebutkan tugas dan wewenang DPR menurut amandemenUUD 1945
PPKn
yuditanwarudit6421
Pertanyaan
Sebutkan tugas dan wewenang DPR menurut amandemenUUD 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban PutNisrina
Tugas dan wewenang DPR lainnya, antara lain:
Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat,Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial. (baca juga: Fungsi MPR RI)Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain. (baca juga: Tugas dan Fungsi TNI POLRI)Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD.Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden.Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden.