Bagaimana ISI uud nomor 23 tahun 2014 dalam pemerintahan daerah
PPKn
Ryan3242
Pertanyaan
Bagaimana ISI uud nomor 23 tahun 2014 dalam pemerintahan daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban VlentinaAngel
Berdasarkan uud nomor 23 tahun 2014 pasal 2 ayat 1 dinyatakan bahwa negara kesatuan republik indonesia dibagi atas daerah daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang masing masing mempunyai pemerintahan daerah