Apa yang dimaksud subyek hukum bila di kaitkan dengan sila ke 3
PPKn
cucusitinurjanaH
Pertanyaan
Apa yang dimaksud subyek hukum bila di kaitkan dengan sila ke 3
1 Jawaban
-
1. Jawaban uswtun73
sila ke-3 =persatuan indonesia
hubungan antara sila ke-3 dan hukum adalah hukum hrs disana ratakan, tdk membeda bedakan dan masih tetap mementingkan nkri