hukum menurut pribadi yang dianutnya
PPKn
marsyasah
Pertanyaan
hukum menurut pribadi yang dianutnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Hgjkghy
Menurut pribadi yang dianutnya, hukum digolongkan ke dalam:
Hukum yang berlaku bagi golongan warga negara tertentu (hukum satu golongan).
Hukum yang berlaku bagi semua golongan warga negara tertentu (hukum semua golongan).
Hukum antar golongan, hukum yang mengatur hubungan dua orang atau lebih yang masing-masing tunduk pada sistem hukum yang berlainan (hukum antargolongan). Semoga membantu dan maaf kalo salah