jelaskan pengertian arsip menurut para ahli
Ekonomi
novandaasyam
Pertanyaan
jelaskan pengertian arsip menurut para ahli
1 Jawaban
-
1. Jawaban RaniImeldaYS
Pendapat para ahli mengenai definisi arsip :
1) Menurut Undang – undang No. 7 tahun 1971 tentang ketentuan – ketentuan Pokok kearsipan Bab I pasal 1, arsip adalah : Naskah – naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara dan badan – badan pemerintah dalam bentuk corak apapun baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemerintah.
Naskah – naskah yang dibuat dan diterima oleh badan – badan swasta dan atau perorangan, dalam bentuk corak apapun baik dalam keadaantunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
2) MenurutThe Liang Gie (200:20) yaitu arsip sebagai kumpulan warkat-warkat yang disimpan secara teratur, berencana karena mempunyai sesuatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali.
3) MenurutT. R. Schellenberg (The Liang Gie, 1979, 217) "The term „archives‟ may now be defined as follow : "Those records of any publicor private institution which adjudged worthy of permanent preservation for reference and research purpose and which have been deposited or have been selected for deposit in onarchival institution".
(istilah "arsip" dapatlah kini dirumuskan sebagai berikut: "warkat-warkat" dari suatu badan pemerintah atau swasta yang diputuskan sebagai dokumen berharga untuk diawetkan secara tetap, guna keperluan mencari keterangan dan penelitian dan disimpan atau telahdipilih untuk disimpan pada suatu badan kearsipan
4) MenurutDrs. Ig. Wursanto (1989 : 12) kearsipan adalah proses kegiatan pengurusan atau pengaturan arsip dengan mempergunakan suatu sistem tertentu sehingga arsip-arsip dapat ditemukan kembali dengan mudah dan cepat apabila sewaktu-waktu diperlukan.
5) MenurutMaulana (1974:18) memberikan rumusan bahwa kearsipan adalah suatu metode atau cara yang direncanakan dan dipergunakan untuk menyimpan, pemeliharaan arsip bagi individu maupun umum dengan memakai indeks yang sudah ditentukan, biasanya untuk keperluan filling ini dipergunakan lemari, laci cabinet dari bahan baja tahan karat atau dari kayu yang terkunci, jauh dari bahaya yang tidak diinginkan.
6) Dari segi bahasa Secara etimologi istilah arsip berasal dari bahasa Yunani "Arche" yang berarti "Permulaan", menjadi "Ta archia" selanjutnya menjadi "Archeon" yang berarti "Gedung Pemerintahan", dan kemudian dalam bahasa latinnya berbunyi "Archifium".
7) Menurut 3 penulis :Mulyono, Muhsin, dan Marimin (1985:3) memberikan pengertian tentang kearsipan yaitu tata cara pengurusan penyimpanan warkat menurut aturan dan procedure yang berlaku dengan mengingat 3 unsur pokok yang meliputi : penyimpanan, penempatan, dan penemuan kembali.
8. Menurut Wursanto(1991:13) "Arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara teratur berencana karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali"