PPKn

Pertanyaan

panitia perancang undang undang memiliki tugas untuk merancang isi undang undang.Panitia tersebut dibentuk oleh panitia ..
a.Ekonomi dan Keuangan
b.Pembela tanah air
c.Hukum dasar
d.Sembilan

2 Jawaban

  • D.Sembilan

    SEMOGA MEMBANTU ^-^
  • Panitia perancang undang undang memiliki tugas untuk merancang isi undang undang. Panitia tersebut dibentuk oleh “Panitia Sembilan”.

    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya