panitia perancang undang undang memiliki tugas untuk merancang isi undang undang.Panitia tersebut dibentuk oleh panitia .. a.Ekonomi dan Keuangan b.Pembela tana
PPKn
almas261
Pertanyaan
panitia perancang undang undang memiliki tugas untuk merancang isi undang undang.Panitia tersebut dibentuk oleh panitia ..
a.Ekonomi dan Keuangan
b.Pembela tanah air
c.Hukum dasar
d.Sembilan
a.Ekonomi dan Keuangan
b.Pembela tanah air
c.Hukum dasar
d.Sembilan
2 Jawaban
-
1. Jawaban ILoveYou1231
D.Sembilan
SEMOGA MEMBANTU ^-^ -
2. Jawaban kiki877
Panitia perancang undang undang memiliki tugas untuk merancang isi undang undang. Panitia tersebut dibentuk oleh “Panitia Sembilan”.
Semoga membantu