PPKn

Pertanyaan

Sebutkan jenis hukum publik

1 Jawaban

  • Hukum Tata Negara
    Yaitu mengatur bentuk dan susunan suatu negara serta hubungan kekuasaan anatara lat-alat perlengkapan negara satu sama lain dan hubungan pemerintah pusat dengan daerah (pemda)
    Hukum Administrasi Negara (Hukum Tata Usaha Negara),
    mengatur cara menjalankan tugas (hak dan kewajiban) dari kekuasaan alat perlengkapan negara;
    Hukum Pidana,
    mengatur perbuatan yang dilarang dan memberikan pidana kepada siapa saja yang melanggar dan mengatur bagaimana cara mengajukan perkara ke muka pengadilan (pidana dilmaksud disini termasuk hukum acaranya juga). Paul Schlten dan Logemann menganggap hukum pidana bukan hukum publik.
    Hukum Internasional (Perdata dan Publik)

Pertanyaan Lainnya