pernyataan yang memenuhi definisi penduduk dalam ketentuan pasal 26 ayat 2 uud 1945 adalah
PPKn
Ameliaatikabatslina1
Pertanyaan
pernyataan yang memenuhi definisi penduduk dalam ketentuan pasal 26 ayat 2 uud 1945 adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban danustarkoz5hmx
Penduduk adalah tiap tiap warga negara yang berada di wilayah negara kesatuan negara republik indonesia sehingga di katakan penduduk dengan di buktikan nya melalui kartu tanda penduduk yg di terbitkan oleh pemerintah