Dalam melaksanakan kuasa kehakiman lembaga negara yang membawahi peradilan umum,peradilan agama,peradilan militer,dan peradilan tata usaha negara A. MA B.MK C.K
PPKn
mikelolzMichael
Pertanyaan
Dalam melaksanakan kuasa kehakiman lembaga negara yang membawahi peradilan umum,peradilan agama,peradilan militer,dan peradilan tata usaha negara
A. MA
B.MK
C.KY
D.pengadilan kasasi
A. MA
B.MK
C.KY
D.pengadilan kasasi
1 Jawaban
-
1. Jawaban fauzirafli18
Mahkamah Agung (MA).