jelaskan yang dinaksud dengan prinsip otonomi seluas luasnya
PPKn
zeanti
Pertanyaan
jelaskan yang dinaksud dengan prinsip otonomi seluas luasnya
2 Jawaban
-
1. Jawaban KikyThanThan
Yang di maksud otonomi seluas luas nya adalah daerah di beri kewenangan mengurus dan mengatur semua bidang kecuali yang di atur oleh Pusat -
2. Jawaban febe002
artinya daerah berwenang mengatur semua urusan pemerintahan di luar urusan pemerintahan yang ditetapkan undang undang (misalnya selain bidang - bidang politik luar negri, pertahanan ,keamanan , yustisi , moneter , dan fiskal nasional ,serta agama)