PPKn

Pertanyaan

sebutkan perangkat bupati/walikota

1 Jawaban

  • Gubernur merupakan kepala daerah untuk wilayah provinsi.
    Bupati, dalam konteks otonomi Daerah di Indonesia adalah sebutan untuk kepala daerah tingkat kabupaten.
    Wali Kota adalah Kepala Daerah untuk daerah Kota.


    Perangkat Daerah Provinsi adalah unsur pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah.
    Perangkat Daerah Kabupaten/Kota adalah unsur pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, 

Pertanyaan Lainnya