pemegang kekuasaan membentuk uu diindonesia adalah
PPKn
085854955660
Pertanyaan
pemegang kekuasaan membentuk uu diindonesia adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban AlghifariMath
dpr indonesia, semoga membantu -
2. Jawaban pratama161
Presiden dan Majelis Permusyawaratan Rakyat