PPKn

Pertanyaan

jelaskan tentang hal hal otonomi daerah

1 Jawaban

  • Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah,otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah.

Pertanyaan Lainnya