PPKn

Pertanyaan

Jelaskan pengertian amnesti dan abolisi yang dipertimbangkan oleh DPR

1 Jawaban

  • Amnesti (dari bahasa Yunani, amnestia) adalah pernyataan terhadap orang banyak dalam terlibat tindak pidana untuk meniadakan hukum pidana yang timbul dari tindakan pidana tersebut.

    Abolisi (bahasa latin, abolitio) merupakan penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seseorang terpidana atau terdakwa yang bersalah.

    Maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya