IPS

Pertanyaan

jawab yaaaaa...
tolong...
jawab yaaaaa... tolong...

1 Jawaban

  • MPR tugasnya: mengubah dan menetapkan (undang-undang dasar republik indonesia 1945)
    (Undang-undang dasar).
    Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum.
    Presiden tugasnya: menjalankan pemerintahannya sesuai dengan UUD dan UU .
    Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.
    Memegang kekuasaan yg tertinggi atas angkatan darat,angkatan laut dan angkatan udara
    Wakil presiden tugasnya: mendampingi sang presiden jika presiden menjalankan tugas-tugas kenegaraan dinegara lain.
    DPR tugasnya: membentuk undang-undang
    yang dibahas presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
    Membahas dan memberikan persetujuan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
    DPD tugasnya: memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak , pendidikan dan agama
    Maaf segitu dulu yah soalnya batrai saya lowbet maaf sebelumnya