jawab yaaaaa... tolong...
IPS
tasya005
Pertanyaan
jawab yaaaaa...
tolong...
tolong...
1 Jawaban
-
1. Jawaban putrisovia40
MPR tugasnya: mengubah dan menetapkan (undang-undang dasar republik indonesia 1945)
(Undang-undang dasar).
Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum.
Presiden tugasnya: menjalankan pemerintahannya sesuai dengan UUD dan UU .
Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.
Memegang kekuasaan yg tertinggi atas angkatan darat,angkatan laut dan angkatan udara
Wakil presiden tugasnya: mendampingi sang presiden jika presiden menjalankan tugas-tugas kenegaraan dinegara lain.
DPR tugasnya: membentuk undang-undang
yang dibahas presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
Membahas dan memberikan persetujuan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
DPD tugasnya: memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak , pendidikan dan agama
Maaf segitu dulu yah soalnya batrai saya lowbet maaf sebelumnya