lembaga tg berwenang membuat peraturan perundangan nasional adalah
PPKn
ellis41
Pertanyaan
lembaga tg berwenang membuat peraturan perundangan nasional adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban leny58
mpr dpr dan dpd bila gak salah lo ya -
2. Jawaban Deasilatifa
DPR (Dan Perwakilan Daerah)