Perbedaan utusan daerah (menurut uud 1945) dengan dpd (menurut uud 1945 sesudah amandemen). Tuliskan perbedaanya
PPKn
aron54
Pertanyaan
Perbedaan utusan daerah (menurut uud 1945) dengan
dpd (menurut uud 1945 sesudah amandemen). Tuliskan perbedaanya
dpd (menurut uud 1945 sesudah amandemen). Tuliskan perbedaanya
1 Jawaban
-
1. Jawaban itarohmah
1. Setelah amandemen UUD 1945 banyak perubahan terjadi, baik dalam struktur ketatanegaraan maupun perundang-undangan di Indonesia.
2. Tata urutan perundang-undangan Indonesia adalah UUD 1945, UU/ Perpu, PP, Peraturan Presiden dan Perda.
3. Lembaga-lembaga Negara menurut sistem ketatanegaraan Indonesia meliputi: MPR, Presiden, DPR, DPD, MA, MK, BPK, dan Komisi Yudisial. Lembaga pemerintahan yang bersifat khusus meliputi BI, Kejagung, TNI, dan Polri.Lembaga khusus yang bersifat independen misalnya KPU, KPK, Komnas HAM, dan lain-lain.