sebutkan prinsip prinsip yang terkandung dalam uud 1945
PPKn
gaolghoul
Pertanyaan
sebutkan prinsip prinsip yang terkandung dalam uud 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban seger3
mempunyai prinsip hukum dan mempunnyai prinsip hukum yang harus di taati oleh semua orang
maaf kalo salah -
2. Jawaban SiMada
1. Negara Kesatuan Repulik Indonesia
Sesuai dengan pasal 1 UUD 1945, negara kita ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik . Bagi negara kita tiada lain bentuk negara yang paling tepat adalah negara Kesatuan yang bernafaskan Demokrasi, yaitu Demokrasi Pancasila.
2. Pengakuan Hak Asasi Manusia Dalam Negara Pancasila
Negara Pancasila menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hak asasi manusia adalah hak - hak dasar yang dimiliki oleh manusia. Hak asasi manusia meliputi hak hidup, hak kemerdekaan atau kebebasan, hak milik, dan lain-lain. Hak-hak dasar melekat pada diri pribadi manusia dan tidak boleh diganggu gugat oleh orang lain. Barangsiapa merampas hak hidup, hak kemerdekaan atau kebebasan, dan hak milik seseorang berarti melanggar hak kemanusiaan. [4]
Disamping hak asasi,terdapat kewajiban asasi. Kalau dalam masyarakat yang individualistis, tuntutan pelaksanaan hak-hak asasi manusia sedikit berlebih-lebihan sehingga merugikan masyarakat, maka dalam masyarakat pancasila dilaksanakan secara seimbang sebagai manusia yang bersifat kekeluargaan.
Contoh – contoh perwujudan hak – hak asasi manusia berdasarkan pancasila ini lebih tegas dalam pasal 27, 28, 29, 30, 31, 33, dan 34 Undang – Undang Dasar 1945. Sebaiknya contoh kewajiban – kewajiban asasi adalah kewajiban belajar, kewajiban memberikan suara, kewajiban membayar pajak, kewajiban menjaga keamanan, kewajiban membela negara, tunduk dan taat menjalankan segala aturan negara.[5]
3. Sistem Kebudayaan Nasional
Dalam pasal 32 Undang – Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa pemerintah memajukan kebudayaan nasional. Ini berarti bahwa bangsa Indonesia mengutamakan pembinaan dan pembangunan kebudayaan Indonesia.
Unsur – unsur kebudayaan asing dapat diterima ke dalam kebudayaan nasional dengan syarat lebih mengembangkan kebudayaan nasional dan tidak bertentangan dengan Pancasila. Disamping itu karena negara kita terdiri atas banyak pulau dan suku bangsa, mempunyai adat istiadat dan kebudayaan daerah yang beraneka ragam, maka tidak perlu memperbandingkan perbedaan bentuk dan wujud (gatra) yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kita, malah sebaliknya dengan keanekaragaman tersebut akan saling melengkapi dan saling memperkaya suatu kesatuan sebagai khasanah kebudayaan kita. Dengan demikian peri kehidupan masyarakat akan lebih serasi yang akan menuju tingkat kemajuan dan pengembangan (apresiasi) yang merata dan seimbang.
4. Pembelaan Negara
Seperti yang telah disinggung dalam uraian terdahulu pasal 30 Undang – Undang 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta didalam pembelaan negara. Letak kepulauan Nusantara yang strategis dan berbeda diposisis silang sebagai suatu kesatuan pertahanan dan keamanan, berarti bahwa ancaman salah satu segi kehidupan pada hakikatnya adlah merupakan ancaman terhadap keutuhan bangsa Indonesia secara keseluruhan . dan oleh karenanya Bangsa Indonesia sebagai warga negara mempunyai kewajiban untuk membela keutuhan negara dan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu prinsip wawasan nusantara dan ketahanan nasional perlu dikembangkan.