PPKn

Pertanyaan

Arti indonesia negara hukum adalah

2 Jawaban

  • Negara Indonesia adalah negara hukum mempunyai arti bahwa Indonesia merupakan negara yang memegah teguh dan menjunjung tinggi hukum dengan berlandaskan hukum yang ada (rechtstaat) dalam melaksanakan pemerintahannya, tanpa melihat kekuasaan semata (machstaat). Konsep hukum yang berlaku di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).


  •  Pengertian negara hukum secara sederhana adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum.



    Negara yang mempunyai sanksi dan hukum,pelanggaran, mempunyai UU dan pasal yang mengaturnya. Dilibatkan dalam suatu susunan dasar Uud

Pertanyaan Lainnya