PPKn

Pertanyaan

Jelaskan maksud peraturan perundang undangan memiliki sifat mengikat dan memaksa?

2 Jawaban

  • maksutnya adalah tidak ada yang bisa lari dari oeraturan perundang undangan
  • peraturan perundang undangan memiliki sifat mengikat dan memaksa artinya setiap peraturan tersebut membatasi perilaku atau tindakan dan setiap masyarakat dengan bagaimanapun harus menaatinya.

Pertanyaan Lainnya