Jelaskan maksud peraturan perundang undangan memiliki sifat mengikat dan memaksa?
PPKn
SeptianHani09
Pertanyaan
Jelaskan maksud peraturan perundang undangan memiliki sifat mengikat dan memaksa?
2 Jawaban
-
1. Jawaban prasetya25a
maksutnya adalah tidak ada yang bisa lari dari oeraturan perundang undangan -
2. Jawaban wahyuni122
peraturan perundang undangan memiliki sifat mengikat dan memaksa artinya setiap peraturan tersebut membatasi perilaku atau tindakan dan setiap masyarakat dengan bagaimanapun harus menaatinya.