tugas pembantuan adalah
PPKn
mustikanagari
Pertanyaan
tugas pembantuan adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban zheniaa
Pembahasan :
Tugas Pembantuan ialah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom guna melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau pemerintah yang berada diatasnya kepada daerag kabupaten atau kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi.
Semoga membantu ^^