Lembaga manakah yang berwenang membuat uud, uu, perpu, pp, perpes, perda
PPKn
dar123kpn
Pertanyaan
Lembaga manakah yang berwenang membuat uud, uu, perpu, pp, perpes, perda
2 Jawaban
-
1. Jawaban makhrofitri
lembaga legislatif, pembuat aturan di indonesia.
lembaga eksekutif yang menjalankan peraturan.
lembaga yudikatif sebagai pengadil -
2. Jawaban sita1112
lembaga legislatif membuat UUD