PPKn

Pertanyaan

negara indonesia adalah negara hukum, apa arti dari bunyi pasal 1 ayat 3 UUD 45?

1 Jawaban

  • Bunyi Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 (Sebelum dan Setelah Amandemen)

    Sebelum Amandemen

    Ayat 3 belum ada sebelum Amandemen.

    Setelah amandemen

    “Negara Indonesia adalah negara hukum” *

    *ditambahkan pada amandemen ke-3.

    Pembahasan Singkat

    Pada amandemen ke-3 UUD 1945 ini negara Indonesia mempertegas statusnya sebagai negara hukum melalui penambahan ayat terakhir (3) dari pasal 1 UUD 1945. Hal ini mungkin disebabakan pada masa Orde Baru kekuasaan banyak diselewengkan, sehingga dengan penambahan pasal ini, maka semua rakyat Indonesia, tanpa melihat statusnya, harusnya mampu berbuat dengan kesiapan bertanggung jawab di hadapan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pertanyaan Lainnya